Cara Apply Visa Waiver Jepang Online

Halo, apa kabar dunia? Akhirnya saya kembali menulis blog artikel setelah vakum cukup lama, kali ini mencoba memberikan informasi pengalaman saya apply Visa Waiver Jepang secara online.

Yap, benar banget, sejak 27 Maret 2023 lalu, pemerintah Jepang memberikan kemudahan bagi WNI pemegang E-Paspor (Elektronik Paspor) untuk membuat Visa Waiver secara Online di website resminya dan GRATIS. Jadi, kalian bisa hemat waktu dan biaya. Untuk informasi resminya dari Kedutaan Besar Jepang, kalian bisa cek ke SINI.

Kebetulan saya sudah mencobanya untuk perjalanan saya 15 hari di Jepang bulan September 2023 kemarin. Mau tahu caranya? Yuk, baca terus artikel ini ya.

Syarat pengajuan Visa Waiver Jepang online

Syaratnya sangatlah mudah dan praktis, karena bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun:

  • Mempunyai E-Paspor yang masih aktif masa berlaku
  • Mempunyai Laptop/PC dengan akses internet (bisa melalui smartphone tapi agak merepotkan)
  • Foto/scan cover, halaman kedua dan halaman ke 4-5 E-Paspor (dijelaskan lebih lengkap dibawah)

Proses ini tidak memakan biaya alias gratis, kecuali biaya ngafe dan internet kalian.

Langkah-Langkah Apply Visa Waiver Jepang Online

1. Registrasi di JAVES website

JAVES (Japan Visa Exemption System) adalah website resmi dari Ministry of Foreign Affairs of Japan (MOFA JAPAN) untuk pengurusan Visa Waiver yang salah satunya untuk warga Indonesia pemegang E-Paspor.

Masuk ke websitenya: https://www.evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko

Lalu mulai proses standar registrasi akun menggunakan Email dan Password, nanti akan ada OTP yang akan dikirim ke email kalian untuk verifikasi. Lalu, setiap login akan ada OTP baru yang dikirimkan.

cara apply visa waiver jepang online - registrasi di javes website

2. Mulai proses registrasi Visa Waiver online

Setelah akun kalian berhasil diverifikasi dan Login ke website JAVES. Proses selanjutnya adalah mendaftarkan E-Paspor yang akan diajukan Visa Waiver (Visa Exemption), berikut langkah-langkahnya (secara otomatis tampilan website dalam bahasa Inggris, tapi kalian bisa ubah ke Bahasa Indonesia, dengan meng-klik pilihan Bahasa di pojok kanan layar):

  • Step 1: Klik NEW REGISTRATION
  • Step 2: Klik Yes, I agree to the above, lalu klik NEXT (Disclaimer Notice)
  • Step 3: Isi semua REQUIRED data yang diminta sesuai data di E-Paspor kalian, lalu klik CHECK
  • Step 4: Periksa kembali semua data yang di isikan apakah sudah benar, lalu klik SAVE
  • Step 5: Klik area Check Box di depan kolom “NO”, lalu klik SUBMIT (satu per satu)
  • Step 6: Periksa kembali apakah data pemohon benar, lalu klik CONFIRM
  • Step 7: Akan ada Pop Up di layar Browser kalian untuk Konfirmasi Terakhir, lalu klik OK
  • Step 8: Notifikasi muncul “The application is completed” berarti proses aplikasi sudah selesai. Statusnya pun sudah berubah menjadi SUBMITTED – jika kalian ingin menambahkan Pemohon Visa Waiver, tinggal klik NEW REGISTRATION lagi
  • Step 9: Kalian tinggal menunggu email konfirmasi dari no-reply@evisa.mofa.go.jp sekitar 3-5 hari kerja
  • Step 10: Untuk melihat perubahan status aplikasi kalian, tinggal login kembali ke JAVES dan lihat kolom status aplikasi telah berubah menjadi REGISTERED

3. Beberapa catatan penting dalam mengisi data

  • Tulis alamat sesuai Domisili sekarang, contoh saya KTP Bandung tapi domisili Bali, jadi saya tulis alamat di Bali. Ini untuk mempermudah dan mempercepat proses approval
  • Passport (bio-data page) upload, ini adalah halaman ke-2 di E-Paspor kalian yang berisikan info seperti Nomor Paspor, Kewarganegaraan, Tempat Tanggal Lahir, dll, boleh di foto menggunakan Handphone atau di Scan
  • Passport (Cover page) upload, ini adalah halaman muka (cover) dari E-Paspor yang berisikan lambang Garuda keemasan dan logo E-Paspor (di bagian bawah), boleh di foto menggunakan Handphone atau di Scan
  • Passport (Endorsements), ini adalah halaman ke 4 dan 5 di dalam Paspor kalian sebagai Catatan Pengesahan yang mungkin berisi Koreksi nama jika ada kesalahan penulisan di halaman Biodata, boleh di foto menggunakan Handphone atau di Scan

4. Cara menggunakan Visa Waiver online ketika di Jepang

Nah ketika kalian sudah mendarat di bandara internasional di Jepang, di area imigrasi petugas akan meminta Nomor Aplikasi visa waiver tersebut, karena jika menggunakan cara ini, E-Paspor kalian tidak mendapatkan Stamp Visa Waiver. Untuk memperlihatkannya ke petugas ikuti langkah berikut:

  • Login ke website: https://www.evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko
  • Masuk ke Application List, lalu klik Check Box pemohon visa
  • Lalu klik Visa Exemption Registration Notice (to display)
  • Lalu akan keluar Pop Up informasi detail yang harus ditunjukkan ke petugas (untuk mempermudah dan menghemat waktu, kalian bisa Screenshot Pop Up ini sebelumnya, nanti tinggal di tunjukkan ke petugas)

Catatan Tambahan

Perlu diketahui, masa berlaku Visa Waiver ini selama 3 tahun atau sampai masa berlaku E-Paspor kalian habis. Lalu lama kunjungan selama di Jepang dibatasi hanya 15 hari.

FYI, E-Paspor untuk dewasa yang di buat mulai dari Oktober 2022 masa berlaku nya sudah menjadi 10 tahun, jadi selama 3 tahun itu kalian bisa jalan-jalan di Jepang selama 15 hari tiap kali kunjungan. Misal, bulan September 2023 kalian berkunjung 15 hari, lalu berkunjung lagi di bulan Oktober 2023 selama 15 hari, bisa banget dan gak perlu apply visa waiver lagi.

Program Visa Waiver offline (Stamp) di Konsulat Jepang atau JVAC (Japan Visa Application Center) masih berlaku begitu pula Visa Single Entry untuk Paspor Biasa (bukan E-Paspor). Untuk info lebih lengkap silahkan cek ke SINI.

Program pendaftaran Visa Waiver Jepang secara online ini adalah program terbaik yang pernah saya jalani untuk mendapatkan Visa Jepang. Saya sudah pernah mengajukan Visa Jepang secara manual ketika masih menggunakan Paspor Biasa ke Konsulat Jepang di Jakarta dengan membayar Rp. 330.000 (single entry visa), lalu Visa Waiver dengan mendapatkan Stamp gratis di Konsulat Jepang juga.

Semoga pengalaman dan informasi yang saya bagikan ini cukup berguna bagi kalian yang ingin berkunjung ke Jepang. Walaupun sudah dipermudah oleh pemerintah Jepang, tetap ingat untuk selalu ikuti aturan dan tata tertib yang berlaku di Jepang ya.

Jika kalian masih ada yang kurang jelas boleh tulis di kolom komentar atau main-main ke Instagram saya di @deffa_utama.

About Deffa

Halo saya Deffa Utama, suka banget traveling dalam dan luar negeri dan juga antusias dalam hal dunia Digital Marketing. Selamat datang di Blog saya ini semoga berguna.
View all posts by Deffa →