Kebetulan saya baru saja Perpanjang Sim A karena bulan September 2017 ini akan habis masa berlaku nya. Namun, saya tidak menggunakan cara konvensional untuk melakukan perpanjangan SIM nya, yang memakan waktu lama dan ribet. Kali ini saya Perpanjang SIM Online 1 Jam Beres.
Yap, sekarang Perpanjang SIM bisa via Online, bahkan bukan cuma Perpanjang SIM saja Bikin SIM Baru A, B, C, D, Em, F#17, Gm#9 :D, bisa via Online loh. Hal, yang cukup membanggakan dan harus di apresiasi bagi Dinas Kepolisian, yang mana selama ini masyarakat lebih sering mengeluhkan pelayanannya yang kurang baik, kali ini ada peningkatan, selamat untuk Korlantas Polri.
Berikut tata cara Perpanjang SIM Online yang mudah untuk di jalani.

Cara Perpanjang SIM Online
1. Harus Punya Email
Ya jaman sekarang pasti sudah punya Email masing-masing kan, ini wajib untuk pendaftaran SIM Online nya.
2. Kunjungi Website Resmi Korlantas POLRI
Masuk ke halaman website resmi Korlantas Polri melalui Handphone dan juga Laptop/Komputer: CLICK.
3. Pilih Menu Informasi Pendaftaran
Disarankan untuk memilih Menu ini terlebih dahulu, untuk mengetahui tata cara pendaftaran dan syarat apa saja yang di perlukan.
4. Persyaratan Perpanjangan SIM Online
Gambar di atas sudah tertulis namun untuk ringkas nya sebagai berikut:
- Isi formulir secara online di menu Pendaftaran SIM Online, lalu print dokumen nya.
- Buat Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
- Fotocopy KTP, jika menggunakan KTP Sementara, sertakan Fotocopy Kartu Keluarga.
- SIM Lama
- Uang Rp. 80.000 untuk membayar administrasi
- Semua dokumen ini di bawa ketika mengunjungi Satpas yang di pilih.
5. Pilih Menu Pendaftaran SIM Online
Kembali ke halaman awal dan pilih menu Pendaftaran SIM Online, untuk memulai registrasi. Pilih Lanjut.
Lalu isi data sesuai permohonan yaitu:
- Jenis Permohonan: Perpanjangan SIM.
- Golongan SIM: A/C.
- Nomor SIM: Isi dengan Nomor SIM Lama.
- Polda Kedatangan: Pilih yang terdekat dari Sumatera sampai ke Papua.
- Lokasi Kedatangan: Pilih Satpas/Simling/Gerai yang terdekat dari Polda yang di pilih.
Lalu di halaman berikut nya kalian tinggal pilih Tanggal Kedatangan. Untuk beberapa SATPAS di Jakarta buka dari Senin-Sabtu. Khusus hari Sabtu dari pukul 08.00 – 12.00 WIB saja.
6. Print Formulir Online
Setelah semua proses selesai, akan mendapatkan notifikasi Email berupa Formulir yang harus di Print dan di bawa ketika mengunjungi SATPAS yang di pilih, beserta dokumen lainnya di No. 4.
7. Mengunjungi SATPAS
SATPAS adalah Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Ketika mengunjungi SATPAS dan sesuai tanggal yang di pilih, ini yang harus dilakukan:
- Persiapkan semua Dokumen dengan lengkap.
- Bawa alat tulis (pulpen) karena akan mengisi dokumen lagi.
- Bilang ke petugas Informasi bahwa Pendaftaran SIM Online dan sudah punya Surat Keterangan Dokter.
- Antri untuk membayar biaya administrasi Perpanjangan SIM sebesar Rp. 80.000 di Bank BRI SATPAS tersebut.
- Antri untuk mengambil Formulir yang harus di isi.
- Ke Loket khusus SIM Online untuk penyerahan semua Dokumen.
- Melakukan Foto SIM di tempat.
- Pengambilan SIM di Loket berikut nya.
Proses ini saya jalani sekitar 1 jam dan cukup cepat, walaupun hari Sabtu ini di SATPAS Daan Mogot Jakarta Barat sangat ramai.
8. Frequently Asked Questions Tentang Perpanjang Sim Online
Q: Apakah SIM dan KTP dari luar Jakarta boleh bikin di Jakarta?
A: Boleh, sekarang sudah merata sistem Online, jadi mau KTP/SIM Jakarta bikin di Papua pun bisa. BTW, KTP/SIM saya Bandung Perpanjang SIM di Jakarta Barat.
Q: Surat Keterangan Sehat nya seperti apa dan Dokter mana yang mengeluarkan?
A: Surat Keterangan Sehat nya seperti di bawah ini, namun tiap Dokter berbeda suratnya. Dokter nya bebas yang penting resmi, walaupun di website Korlantas di sarankan Dokter yang mereka rekomendasikan, namun boleh Dokter manapun, kebetulan saya ada teman Dokter di Rumah Sakit PIK jadi saya minta tolong di buatkan dia. Saran saya lebih baik bikin Surat Keterangan Sehat di luar, karena jika bikinnya ketika di SATPAS akan memakan waktu, antri lagi.
Q: Kalau untuk Bikin SIM Baru bisa Online juga dan berapa biaya nya?
A: Ya bisa, namun syarat dan biaya nya pasti berbeda, coba lihat di bagian Informasi Pendaftaran untuk syarat dan biaya nya.
Q: Di SATPAS ada tempat Fotocopy dan Print gak?
A: Harus nya di setiap SATPAS ada ya.
Demikian lah Cara Perpanjang SIM Online, cukup mudah dan pasti nya murah, hindari CALO, karena di SATPAS masih ada Calo berkeliaran. Semoga berguna ya.
Oh ya jika kalian perlu informasi tentang cara membuat E-Paspor di Jakarta klik link di bawah ini ya:
10 Tips Membuat E-Paspor di Jakarta